Kebudayaan Indonesia yang menghambat maju
Budaya Lokal yang Menghambat Indonesia untuk Maju
Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa Indonesia yang artinya
Berbeda-beda tetap satu . Indonesia memiliki banyak perbedaan oleh
Negara lainya salah satunya adalah budaya. Budaya-budaya di Indonesia
sangatlah beragam dimulai dari budaya dari provinsi masing-masing,
budaya kebiasaan, dan budaya-budaya yang lainnya. Budaya bisa disebut
juga dengan indentitas atau karakter dari suatu daerah atau negara
tersebut. Selain itu ada juga budaya yang bisa menghambat negara untuk
maju. Berikut ini adalah beberapa budaya atau kebiasaan di Indonesia
yang menghambat majunya negara kita tercinta.
Tidak tekun & ulet dalam berkarya
Tidak bisa dipungkiri bahwa sebahagian besar produk-produk karya anak
bangsa kita kurang diminati dan kurang populer di Negara-negara lain,
bahkan di negeri sendiri sajapun masih belum mampu menjadi tuan rumah.
Dalam hal ini sepertinya saya lebih setuju dengan pendapat para
teman-teman yang mengatakan bahwa, kurang diminatinya produk hasil karya
bangsa kita sebab, dalam membuat produk apapun bangsa kita kurang tekun
dan ulet dalam menekuni hasil karyanya.
Kebiasaan tidak disiplin dan melanggar hukum peraturan
Banyak sekali contoh membuktikan bahwa orang2 yang berhasil sukses
adalah orang2 yang selalu mentaati disiplin dan peraturan. Baik itu
peraturan yang dibuat untuk diri sendiri atau peraturan Agama dan
peraturan Negara. Ingatlah satu negara bisa makmur bila rakyatnya
memiliki budaya berdisiplin yang tinggi. Lihat saja negara yang serumpun
dengan Indonesia
Sementara di Indonesia sepertinya Tidak-berdisiplin dan melanggar
hukum dan peraturan sudah jadi budaya kita. Sepertinya peraturan sengaja
dibuat untuk dilanggar. Memang ada benarnya semboyan yang mengatakan
“Bukan peraturan namanya kalau tidak dilanggar” Tapi kalau terus menerus
melanggar peraturan itu namanya salah kaprah. Dari hal-hal kecil
seperti memungut pajak dari orang2 pedagang kaki lima, menerima uang
dalam kasus Tilang menilang, sampai hal-hal berskala besar.
Kalau kita benar-benar mau melihat negara ini aman, nyaman indah,
makmur, dan sentosa, maka biasakanlah berdisiplin dan mentaati segala
hukum dan peraturan, baik itu peraturan yang dibuat negara ataupun
peraturan agama, termasuk juga peraturan yang menyangkut ketertiban
umum, pemukiman dan kelestarian alam lingkungan dll.
Memperoleh sesuatu dengan cara Instan
Bisa dibilang orang-orang yang selalu memakai cara-cara instan dalam
mencapai tujuan atau mendapat apa yang diinginkan adalah orang-orang
pemalas karena tidak mau berkeringat, tidak kreatif karena tidak mau
berfikir, pengecut karena tidak berani menerima tantangan. Orang-orang
seperti ini tidaklah layak untuk memikul tugas dan menerima tanggung
jawab apapun. Mungkin saja sebagian besar dari masyarakat kita ini lebih
memilih cara-cara instan sehingga seperti inilah jadinya negara kita.
Bersikap seperti pahlawan dan siap menerima tantangan (namun tidak seperti judulnya)
Dalam hal ini saya hanya berharap kepada pemimpin2 bangsa agar lebih
membela kepentingan rakyatnya sendiri, dan memproteksi seluruh kekayaan
alam kita dari kelicikan bangsa-bangsa lain yang ingin menjadikan negara
ini sebagai sapi perahan buat mereka.
Kita tidak boleh sok jago dengan membuat negeri ini menjadi seperti
las vegas. Dan kita jangan berlagak seperti koboi yang menjunjung
sportifitas. Kita harus tahudiri, menyadari siapa diri kita. Kita tidak
boleh mengadu krisjon dengan mike tyson, Malaysia saja yang lebih makmur
dari kita bertindak memproteksi diri dengan mematok kurs dollar saat
krisis. Amerikapun negara super power sangat memproteksi negaranya
sendiri. Apalagi kita negara yg masih bau kencur, belum waktunya untuk
meliberalkan ekonomi, apalagi degan melakukan perdagangan bebas.
Kebiasaan NKK
Saya yakin kita semua sudah tahu, siapa yang dimaksud dengan
penjilat. Bagi mereka yang bekerja di perkantoran pasti sudah tidak
asing lagi. Mereka mengibaratkan penjilat adalah teman yang menikam dari
belakang atau musuh dalam selimut. Karena penjilat adalah orang yang
mencari keuntungan dengan mengorbankan teman sendiri.
Itulah gambaran jilat menjilat di lingkungan perkantoran. Bagaima
pula halnya jilat menjilat di lingkungan bernegara? Pastilah penjilatnya
berasal dari oknum2 pejabat pemerintah dan penegak hukum, atau
sebaliknya merekalah yang menjadi objek penjilat. Kalau di lingkungan
kantor yang menjadi korban adalah pegawai biasa, namun di lingkungan
negara yang menjadi korban adalah rakyat dan negara itu sendiri. Kasus
pelemahan KPK dan skandal Bank Century salah satu contoh yang tidak
lepas dari upaya jilat menjilat antara oknum pejabat, penegak hukum
dengan orang seperti Anggoro/Anggodo atau sebaliknya, demi mendapatkan
keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.
Di zaman penjajahan Belanda kita menyebut penjilat2 itu sebagai
Antek-antek Belanda. Mungkin di zaman sekarang kita bisa menyebut mereka
sebagai Antek-antek penjajah atau sebagai bodyguardnya para koruptor.
Sungguh ironis nasib bangsa ini jika orang-orang seperti Anggoro, joko
candra dll bisa menjadi “
BOS BESAR”nya para pejabat dan penegak hukum kita.
Mendewakan produk Asing
Salah satu yang membuat ekonomi kita terus menerus terjajah di abad
modern ini adalah karena sikap kita yang terlalu mendewa-dewakan orang
asing dan segala yang berlabel asing, sehingga membuat kita tidak
percaya diri dan tidak bisa melepas diri ketergantungan kepada asing.
Kita selalu merasa takut ditinggal investor asing. Selalu mengukur
kemajuan pada banyaknya orang asing yang datang, banyaknya bangunan
apartement mewah yang menampung orang asing, dan banyaknya
sewalayan-swalayan asing. Inilah yang menyebabkan kita selalu
ditakut-takuti dan didikte oleh bangsa-bangsa lain? Padahal kita adalah
bangsa besar. Rakyat kita adalah pasar yang besar. Negara kita negara
kaya raya. Kita punya gunung emas di Irian. Kita punya pulau Natuna dan
beribu pulau lain yang penuh dengan kekayaan alamnya. Kita juga punya
kekayaan gas dimana-mana. Kita punya lautan luas yang termasuk salah
satu terhebat di dunia. Kita punya hutan dan tanah yang sangat subur
yang bisa dibilang paling subur didunia karena cukup matahari dan hujan,
karena terletak di sepanjang khatulistiwa. Kita juga punya tambang,
minyak bumi, timah, batubara dll. Intinya kita punya segala-galanya.
Cuma satu yang tidak kita punya yaitu Mental untuk merdeka, dan berdiri
diatas kaki sendiri.
Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
Istilah korupsi di Indonesia sepertinya sudah bukan kata yang asing
untuk di dengar, perilaku inilah salah satu yang bisa disebut sudah
menjadi kebudayaan di Indonesia yang sangat memperhambat majunya suatu
negara.Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat
pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Korupsi memupuk tradisi
perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, yang
mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi menutup
rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi,
dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam
melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar
tata pemerintahan – melalui konstruksi integritas nasional. Tata
pemerintahan modern mengedepankan sistem tanggung gugat, dalam tatanan
seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas
undang-undang yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan
masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan.
Pengadilan yang merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatif,
tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki ruang kebebasan
menegakkan kedaulatan hukum dan peraturan. Dengan demikian akan
terbentuk lingkaran kebaikan yang memungkin seluruh pihak untuk
melakukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini penulis
akui sangat mudah dituliskan atau dikatakan daripada dilaksanakan.
Setidaknya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar
bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugasnya secara
efektif, dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai perilaku yang
beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.
Peraturan perundang-undangan (legislation) merupakan wujud dari
politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan sebagai
undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara parsial, dapat
disimpulkan pemerintah dan bangsa Indonesia serius melawan dan
memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Tebang pilih. Begitu
kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terhadap gerak
pemerintah dalam menangani kasus korupsi akhir-akhir ini.
Gaung pemberantasan korupsi seakan menjadi senjata ampuh untuk
dibubuhkan dalam teks pidato para pejabat Negara, bicara seolah ia
bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau
kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia.
Pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi dilakakukan dibanyak
ruang seminar, booming anti korupsi, begitulah tepatnya. Meanstream
perlawanan terhadap korupsi juga dijewantahkan melalui pembentukan
lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK).
Celah kelemahan hukum selalu menjadi senjata ampuh para pelaku
korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Kasus Korupsi mantan
Presiden Soeharto, contoh kasus yang paling anyar yang tak kunjung
memperoleh titik penyelesaian. Perspektif politik selalu mendominasi
kasus-kasus hukum di negeri sahabat Republik BBM ini. Padahal
penyelesaiaan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto
dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu
menstimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.
Merangkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksanakan
rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang teramat sulit. Dibutuhkan
kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar
korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi nan
paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama menjadi wabah
yang tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan terhadap wabah
tersebut tidak pernah tepat sasaran. Pemberantasan korupsi seakan hanya
menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh
sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan
membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor
korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.
Kebiasaan berhutang dan kredit
Ternyata kebiasaan ini tidak hanya membudaya pada level masyarakat
biasa, namun juga menjadi budaya di level elit dan para pemimpin negara.
Berhutang membuat kita terikat dan tidak lagi bebas. Apalagi
berhutang dengan harus menandatangani sejumlah persyaratan2 sebagaimana
yang pernah kita lakukan dengan IMF yang ternyata lebih banyak
mudhorat(kerugian) dari pada manfaatnya.
Mendahulukan keuntungan pribadi daripada kepentingan bangsa dan negara
Asal aku dapat keuntungan besar, apapun akan aku lakukan. Mau mereka jungkir balik kek mau mampus kek aku tidak peduli ».
Mungkin begitulah kira2 pemikiran orang-orang yang tidak lagi
mempedulikan bangsa dan negaranya. Orang-orang seperti ini akan menempuh
segala cara untuk mendapat keuntungan pribadi. Mereka tidak lagi segan2
menipu dan mengakali rakyatnya sendiri. Jika orang2 yang bermental
seperti ini berpolitik maka dia akan melakukan politik2 kotor seperti
jual beli suara, politik dagang sapi dll. Orang-orang seperti ini juga
rela merusak negara sendiri dan menjajah bangsa sendiri demi kekayaan
pribadi. Selama orang-orang bermental seperti ini masih bercokol di bumi
kita ini, maka selama itu pula kita akan melihat tindakan-tindakan dan
politik yang tidak bermoral, tidak peduli dan pengrusakan secara membabi
buta di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan juga
kerusakan pada alam lingkungan yang menjadi sumber penghidupan.
Kalah dalam segala event & Tertinggal jauh dalam cara berfikir
Sudah menjadi tradisi bahwa kita selalu kalah dalam banyak hal, baik
dalam pertandingan, dalam berkarya bahkan dalam cara berfikir.
Kita masih saja berfikir bagaimana menjual bahan baku, sedangkan
bangsa-bangsa lain sudah berfikir bagaimana mengelola dan mengeksport
produk.
Kita masih saja berfikir bagaimana cara mengkadali dan mencari
keuntungan dari bangsa dan rakyat sendiri yang memang masih sangat lugu
dan polos, sedangkan bangsa-bangsa lain sudah berfikir bagaimana cara
mengakali dan mencari keuntungan dari Negara2 lain.
Ini merupakan sepengal kebiasaan buruk bangsa Indonesia yang tercipta
karena ulah para penjajah (menurut saya) karena agar para penjajah
dapat menguasai wilayah yang dijajahnya jadi harus membuat pribumi
menjadi bodoh sehingga tidak akan maju dan menerima menjadi budak,oleh
karenanya kebiasaan buruk tersebut terbawa hingga sekarang .
kebiasaan diatas adalah kebiasaan umum bangsa Indonesia yang sudah kita
ketahui secara luas mungkin saya termasuk dalama kategori
diatas,olehkarenanya saya mencoba untuk berubah demi kemajuan ibu
pertiwi